PERBANDINGAN
KEPENDUDUKAN NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA KOREA
1. Latar Belakang Masalah
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini
dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut. Juga faktor
sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain
juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara.
Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem
politik di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik
Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam
cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan
terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan
sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem
politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur
dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia
adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusiinstitusi
nasional dan internasional. Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai
batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.
Republik Korea biasanya dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara
di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara,
Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah
negara hingga tahun 1948. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul. Korea Selatan
terletak di semenanjung Korea bersama-sama dengan Korea Utara.
Perekonomian Korea Selatan sejak tahun 1960-an telah mencatat rekor
perkembangan yang luar biasa. Perkembangan ini terutama ditentukan lewat
integrasi negara ini kepada perekonomian dunia yang modern dan berteknologi
tinggi. Saat ini pendapatan perkapita Korea Selatan telah setara dengan
pendapatan negara-negara Uni Eropa. Selama kurun waktu 1980-an, Korea Selatan
mengadopsi sistem kedekatan antara sektor pemerintahan dan bisnis yang termasuk
juga kredit yang terarah, pembatasan impor, dan pensponsoran industri-industri
khusus. Pemerintah Korea Selatan mendorong impor bahan-bahan baku mentah dan
teknologi dengan mengorbankan barang konsumtif serta mendorong masyarakat untuk
menabung dan melakukan investasi.
Namun demikian, seiring dengan gelombang krisis ekonomi yang melanda Asia,
Korea Selatan tidak terkecualikan sebagai salah satu negara yang terkena
krisis. Rasio hutang yang tinggi, pinjaman yang tinggi, serta ketidakdisiplinan
sektor ekonomi telah menjatuhkan perekonomian Korea Selatan pada tahun 1998.
Setelah empat tahun berada dalam pengobatan yang dilakukan oleh IMF, perlahan
perekonomian Korea Selatan meningkat kembali secara gradual. Dituntun oleh pengeluaran
konsumsi serta peningkatan ekspor yang signifikan. Korea Selatan telah membayar
kembali sisa pinjamannya sebesar US$ 19,5 milyar, dua tahun lebih cepat dari
perkiraan semula. Antara tahun 2003 – 2005, pertumbuhan ekonomi berada pada
kisaran 4 persen. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana Korea Selatan bisa
maju dengan begitu pesat? Faktor apakah yang menunjang Korea Selatan
dengan keterbatasan sumber daya alamam (SDA) akan tetapi mempunyai kemampuan
yang tinggi untuk menyerap sains dan teknologi ? dan Korea Selatan adalah salah
satu bangsa yang sangat kaya raya dan paling maju di dunia ?
II.
Pengertian sistem Politik
Pengertian
Sistem
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
Pengertian
Politik
Politik
berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya
politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan
Negara
Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar
dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya
menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat
disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat
dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang
kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Pengertian
Sistem Politik
Menurut Drs.
Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk
satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara
Sistem
Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Pengertian
Sistem Politik di Indonesia
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya. Politik adalah semua lembaga-lembaga negara
yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif,
eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan
diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik
antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya
cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud
suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut
di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil
Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga
ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan
umum.
Badan yang
ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan
(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi
Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah
merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat
menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses
pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan
yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Proses
Politik Di Indonesia
Sejarah
Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari
masa-masa berikut ini:
ü Masa prakolonial
ü Masa kolonial (penjajahan)
ü Masa Demokrasi Liberal
ü Masa Demokrasi terpimpin
ü Masa Demokrasi Pancasila
ü Masa Reformasi
Bila
diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
Masa
prakolonial (Kerajaan)
·
Penyaluran tuntutan
: rendah dan terpenuhi
· Pemeliharaan
nilai : disesuikan dengan
penguasa
· Kapabilitas
: SDA melimpah
Integrasi vertikal
: atas bawah
· Integrasi
horizontal : nampak hanya sesama penguasa
kerajaan
· Gaya
politik
: kerajaan
· Kepemimpinan
: raja, pangeran dan keluarga kerajaan
· Partisipasi
massa : sangat
rendah
· Keterlibatan
militer : sangat kuat karena berkaitan dengan
perang
· Aparat
negara
: loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
· Stabilitas
: stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2.2
Masa kolonial (penjajahan)
-
Penyaluran
tuntutan
-
Pemeliharaan
nilai
-
Kapabilitas
-
Integrasi
vertikal
-
Integrasi horizontal
-
Gaya
politik
-
Kepemimpinan
-
Partisipasi massa
-
Keterlibatan militer
-
Aparat Negara
-
Stabilitas
|
rendah dan tidak terpenuhi
Sering terjadi Pelanggaran HAM
Melimpah tapi dikeruk bagi
kepentingan penjajah
Atas bawah tidak harmonis
Harmonis dengan sesama penjajah
atau elitperibumi
Penjajahan,politik belah bambu
Dari penjajah dan elit peribumi
yang diperalat
Sangat rendah bahkan tidak ada
Sangat besar
Loyal kepada penjajah
Stabil tapi dalam kondisi mudah
pecah
|
·
2.3
Masa Demokrasi Liberal
· Penyaluran
tuntutan : tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan
nilai : penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas
:
baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi
vertikal : dua
arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi
horizontal : disintegrasi, muncul solidarity
makers dan administrator
· Gaya
politik
: ideologis
· Kepemimpinan
: angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi
massa :
sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
· Keterlibatan
militer : militer dikuasai oleh sipil
· Aparat
negara
: loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas
: instabilitas
2.4
Masa Demokrasi terpimpin
Penyaluran tuntutan : tinggi tapi tidak
tersalurkan karena adanya Front nas
Pemeliharaan nilai :
Penghormatan HAM rendah
Kapabilitas
: abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
Integrasi vertikal
: atas bawah
Integrasi horizontal : berperan
solidarity makers,
Gaya politik
: ideolog, nasakom
Kepemimpinan
: tokoh kharismatik dan paternalistik
Partisipasi massa
: dibatasi
Keterlibatan militer : militer masuk ke
pemerintahan
Aparat
negara
: loyal kepada negara
Stabilitas
:
stabil
2.5
Masa Demokrasi Pancasila
· Penyaluran
tuntutan : awalnya seimbang kemudian tidak
terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai :
terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas
: sistem terbuka
· Integrasi vertikal
: atas bawah
·
Integrasi horizontal
: nampak
· Gaya
politik
: intelek, pragmatik, konsep pembangunan
· Kepemimpinan
: teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa
: awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer : merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI
·
Aparat
negara
: loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas
: stabil
Masa Reformasi
-
Penyaluran
tuntutan :
tinggi dan terpenuhi
-
Pemeliharaan
nilai :
Penghormatan HAM tinggi
-
Kapabilitas
: disesuaikan dengan Otonomi daerah
-
Integrasi
vertikal : dua arah, atas bawah dan bawah atas
-
Integrasi
horizontal : nampak, muncul kebebasan (euforia)
-
Gaya
politik
: pragmatik
-
Kepemimpinan : sipil, purnawiranan, politisi
-
Partisipasi
massa : tinggi
-
Keterlibatan
militer :
dibatasi
-
Aparat
negara : harus loyal
kepada negara bukan pemerintah
-
Stabilitas :
instabil
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang
terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat
sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif.
Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu
proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan
sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang
memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan
saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari
pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa
pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan
integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan
keputusan.
Proses
politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem
adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan
mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para
pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan
diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik
diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik
melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar
pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan
internasional.
Pengaruh ini
akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari
elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan
internasional. Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output.
Proses mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang
(gatekeeper).
Terdapat 5
kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.
Kapabilitas
Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan
SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal
oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika
datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi
pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.
Kapabilitas
Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian
rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang
diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula
dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas
Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu
dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering
memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka
kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat
terkekang.
4.
Kapabilitas
simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif
membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan
yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.
Kapabilitas
responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output,
output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau
adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa
sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak
negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional.
Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa
(superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara
berkembang.
Proses Politik Di Korea
Selatan
Korea Selatan mengalami berbagai kemajuan. Dalam bidang ekonomi berbagai
sektor dalam industri mereka mencuat sebagai akibat agresitivitas dalam
menyerap teknologi. Hal ini mereka lakukan dengan bermitra dengan berbagai
perusahaan luar negeri. Sejak dekade 1980an, Lucky Goldstar Group bermitra
dengan Hitachi (Jepang) dan dengan Siemens Jerman untuk Tele-electric. Goldstar
Electric dengan NEC Jepang, dan lainnya. Demikian pula rintisan Samsung dengan
Sumitomo. Di sektor otomotif, Hyundai, KIA, dan lainnya. Dibandingkan dengan
Jepang, berbagai produk otomotif dan elektronika yang menjadi andalan Korsel,
harga ekspor maupun yang dirakit di negara tujuan investasi sekitar 20% lebih
murah, sekalipun dalam mutu teknologinya masih satu kelas di bawah Jepang.
Perekonomian
yang maju dan teknologi yang semakin canggih salah satunya disebabkan oleh gaya
manajemen perusahaan Korsel, baik yang berskala besar konglomerat “chaebol”
maupun yang menengah dan kecil senantiasa mencerminkan nilai dan filosofi dasar
yang mereka anut. Secara keseluruhan perusahaan memberi tekanan pada harmoni
antar-manusia, rasa menyatu, kerjasama, pengabdian, sikap rajin kerja, orisinalitas
dan kreativitas dan mengejar pembangunan pribadi. Selain itu, dalam ideologi
dan sasaran bisnis, kejujuran, kredibilitas, efisiensi dan usaha meningkatkan
mutu dan tanggung jawab menjadi acuan setiap karyawan mulai dari yang paling
top sampai yang terendah.
Menurut Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, pada tahun 2006
perekonomian Korea Selatan akan terus berkembang walaupun ancaman kondisi
eksternal seperti harga minyak dunia tetap membayangi. Pada tahun 2006 ini,
Korea Selatan telah mereformasi sektor perpajakan yang sejalan dengan arah
kebijakan ekonomi makro Korea Selatan pada paruh kedua tahun 2006. Komposisi
perekonomian dilihat dari pendapatan per kapita Korea Selatan adalah sebesar
3.3 persen untuk sektor pertanian, 40.3 persen untuk sektor industri, dan 56.3
persen untuk sektor Jasa.
Tiga tren
utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek positif kepada pertumbuhan
industri Korea Selatan adalah:
1.
Pendewasaan teknologi digital dan jaringan
2.
Integrasi teknologi inter-disipliner
3.
Kerjasama ekonomi antara Korea Selatan dan Korea Utara, yang pada tahun 2006
mencapai 1 milyar dollar AS
Sebaliknya,
tiga trend utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek negatif kepada
industri Korea adalah:
1. Populasi
angkatan kerja muda yang semakin berkurang
2.
Pengikisan dan degradasi lingkungan yang berakibat kepada masalah ingkungan
hidup
3. Hegemoni
teknologi: permasalahan hak cipta.
Ideologi yang dipakai di Korea
Selatan adalah Demokrasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :
·
Pertama,
demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
- Kedua, anggota masyarakat
memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara,
kebebasan beragama dan kebebasan pers.
- Ketiga, pemerintah hanya
mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya
sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk
diri sendiri.
- Keempat, kekuasaan dari
seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu,
pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan
dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung
disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
- Kelima, suatu masyarakat
dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu
berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian
sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan
suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil
mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.
Peran serta masyarakat
dalam sistem politik di Indonesia dan Korea Selatan
Dilihat dari perkembangan sejarah, demokrasi
Indonesia dibedakan dalam beberapa masa, yaitu Masa Republik Indonesia I, Masa
Republik Indonesia II, Masa Republik Indonesia III.
1. Masa Republik
Indonesia I
Pada masa RI I masa demokrasi konstitusional
menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai politik sehingga disebut
demokrasi parlementer.
2. Masa Republik
Indonesia II
Pada masa RI II lebih dikenal dengan masa
demokrasi terpimpin. Pada masa ini pula beberapa aspek telah menyimpang dari
demokrasi konstitusional secara moral sebagai landasannya. Selain itu telah
menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat dalam pelakasanaannya.
3. Masa Republik
Indonesia III
Pada masa RI III demokrasi Pancasila mucnul
sebagai demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem presidensil. Dengan
demikian peranan eksekutif terutama pada masa orde baru sangat dominan dalam
menjalankan dan mengendalikan jalannya pemerintahan.
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi secara
formal menunjukkan sistem presidensiil. Namun, peranan legislatif cukup
menonjol dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Untuk
itu kita harus dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sehingga
pembangunan nasional yang telah berlanjut tetap dapat dilaksanakan dalam usaha
mencapai tujuan nasional.
Perlu disadari bahwa di dalam kehidupan
bermasyarakat terdapat aneka ragam kepentingan dan pendapat yang berbeda.
Segala sesuatunya harus dapat diselesaikan sesuai dengan tatanan masyarakat,
termasuk wadah berupa kelembagaan-kelembagaan negara.
Karena itu bangsa Indonesia hendaknya dpaat
bersikap positif dalam pengembangan demokrasi Pancasila antar alain sebagai
berikut :
·
Menggunakan
hak pilihnya (hak memilih dan dipilih)
·
Ikut
melaksanakan pemilu secara langsung.
·
Musyawarah
mufakat.
·
Mengakui dan
menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama.
·
Menjunjung
tinggi hukum yang sedang berlaku.
·
Bentuk
perwujudan hak dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi Pancasila, antara
lain sebagai berikut :
·
Menadi
anggota / pengurus ormas atau orpol sesuai dengan pasal 28 UUD 1945.
·
Memperoleh
pendidikand an ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan
pasal 31 UUD 1945.
·
Ikut aktif
dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
·
Dengan
demikian setiap warga negara Indonesia harus ikut bertanggung jawab dalam
pelaksanaan dan pengembangan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system
demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak
Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang
berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan
pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah
Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17
Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya
Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap
sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang
mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas,
dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan
yudikatif).
UUD 1945
juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga
Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi
dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya
dipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan
kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman
tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya.
Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa
kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen
konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan
lembaga-lembaga negara.
Dari uraian
diatas mengenai negara Korea Selatan. Pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat
bukan disebabkan oleh salah satu kebijaka ekonomi, entah itu berupa
liberalisasi impor ataupun reformasi nilai kurs, semata-mata. Korea Selatan
reformasi kebijakan dilakukan secara eksentif, dan tidak hanya menyangkup
perubahan insentif ekonomi melaikan lebih mendasaar berupa penyusunan kembali
hubungan antara sektor pemerintah dan swasta. Aspek historis juga sangat
berpengaruh terhadap kemajuan negara Korea Selatan, termasuk kepentingan dan
bantuan dari Amerika Serikat yang ektensif maupun struktur sosial dan politik
yang khas, memberikan landasan pokok bagi upaya reformasi. Kebijakan pemerintah
jelas merupakan input pokok bagi upaya pembangunan eekonomi. Korea Selatan
mengalami berbagai kemajuan. Dalam bidang ekonomi berbagai sektor dalam
industri mereka mencuat sebagai akibat agresitivitas dalam menyerap teknologi.
Perekonomian yang maju dan teknologi yang semakin canggih salah satunya
disebabkan oleh gaya manajemen perusahaan Korsel, baik yang berskala besar
konglomerat “chaebol” maupun yang menengah dan kecil senantiasa mencerminkan
nilai dan filosofi dasar yang mereka anut. Secara keseluruhan perusahaan
memberi tekanan pada harmoni antar-manusia, rasa menyatu, kerjasama,
pengabdian, sikap rajin kerja, orisinalitas dan kreativitas dan mengejar
pembangunan pribadi.
Export
oriented, Korea Selatan harus mempersiapkan diri dan berjuang untuk merebut
pasar dunia, Ini akibat dari keadaan yang sama seperti Jepang, sumberdaya alam
yang sangat terbatas dan pasar dalam negeri yang kecil. Export Oriented,
Berjuang keras sejak dini untuk merebut pasar dunia. Pemerintah memberikan
dukungan yang kuat untuk dunia usaha. Infrastruktur, modal yang murah, pajak
rendah untuk industri unggulan, dan, sumberdaya manusia berkualitas tinggi.
Birokrasi dibuat super efisien dan berkualitas tinggi. Para birokrat dididik
dengan proses belajar dan disiplin kelas dunia. Hanya yang terbaik yang ada
dalam birokrasi. Yang tidak efisien, langsung dipotong. Tidak ada waktu untuk
birokrasi korup.Para konglomeratnya, Hyundai, Samsung, dan LG juga adalah
pejuang yang sangat nasionalis. Mereka pada dasarnya akan berjuang mati-matian
menembus pasar dunia demi kemajuan bangsa Korea. Dengan, atau tanpa bantuan
dari pemerintah.
Pembangunan manusia-manusia unggul. Manusia-manusia unggul yang punya kemampuan
tinggi dalam menyerap ilmu dan teknologi. Pembangunan manusia-manusia unggul,
lewat pendidikan unggul. Pendidikan terbaik di dunia. Sejak lama, pemerintah
telah berjuang agar anak-anak Korea memiliki nilai matematika dan sains yang
tinggi. Tidak dalam ukuran Korea sendiri, tapi dalam skala global. Jadi sistem
pendidikan terbaik di dunia harus dibentuk. Ahli-ahli pendidikan terbaik di
dunia, pakar-pakar sains dan teknologi termaju didatangkan untuk membentuk
sistem pendidikan Korea.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar