Kebudayaan dan suku Minangkabau dapat dikatakan sangat dominan di
Provinsi Sumatera Barat, sehingga kebudayaan Minangkabau berkembang
pesat di wilayah Sumatera Barat. Menurut Tambo, orang Minangkabau
berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnaen yang pernah berkuasa di
Sumatera Barat sampai ke India pada abad ke-3 SM. Hasil penelitian
menyebutkan, orang Minangkabau termasuk dalam rumpun bahasa Melayu Muda
yang datang ke Sumatera Barat dari Indo-Cina.
Dalam kehidupan Masyarakat Minangkabau dikenal tiga suku utama, yaitu suku Bodi Caniago, Koto dan Piliang. Ketiga suku ini terpecah lagi atas beberapa suku yang keseluruhannya berjumlah 96 suku. System kekerabatan Masyarakat Minangkabau berdasarkan prinsip matrilineal (garis keturunan ibu), dengan keluarga batih (rumah) merupakan kesatuan hidup yang paling kecil berdasarkan pertalian darah. Adat istiadat yang dipakai saat ini setelah Islam berkembang di Minangkabau dikenal dengan adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, adat mamakai, dengan demikian apa yang difatwakan oleh syarak dipakai oleh adat.
Dalam kehidupan Masyarakat Minangkabau dikenal tiga suku utama, yaitu suku Bodi Caniago, Koto dan Piliang. Ketiga suku ini terpecah lagi atas beberapa suku yang keseluruhannya berjumlah 96 suku. System kekerabatan Masyarakat Minangkabau berdasarkan prinsip matrilineal (garis keturunan ibu), dengan keluarga batih (rumah) merupakan kesatuan hidup yang paling kecil berdasarkan pertalian darah. Adat istiadat yang dipakai saat ini setelah Islam berkembang di Minangkabau dikenal dengan adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, adat mamakai, dengan demikian apa yang difatwakan oleh syarak dipakai oleh adat.
A.TRADISI DAN UPACARA SEPANJANG KEHIDUPAN MANUSIA
Upacara-upacara yang dipraktekkan dalam tradisi di Minangkabau adalah
1.Upacara kehamilan ;
Ketika roh ditiupkan kedalam seorang ibu pada saat janin berusia 16 minggu, maka disaat inilah bebera kalangan masyarakat mengharapkan doa dari kerabatnya. Pengertian kerabat disini terdirin dari para ipar dan besan dari masing-masing pasangan isteri.Seperti
pada umumnya setiap hajad kebaikan – maka keluarga yang akan membangun
kehidupan baru menjadi pasangan keluarga sakinah ma waddah wa rahmah
memohon kepada Yang Maha Kuasa agar awal kehidupan janin membawa harapan
yang dicita-citakan.
2.Upacara Karek Pusek (Kerat pusat) :
Sebetulnya
tidak memerlukan upacara yang khusus pada saat dilakukan pemotongan
tali pusat ini, karena merupakan upaya dari kalangan medis dalam
memisahkan pusar bayi dengan placenta ibunya. Belum diketemukan upacara
khusus untuk melakukan hal ini.
3. Upacara Turun Mandi dan Kekah (Akekah) :
Sering
upacara ini dilakukan dengan tradisi tertentu diantara para ipar –
besan dan induk bako dari pihak si Bayi. Induk Bako – si Bayi akan
memberikan sesuatu kepada sang bayi sebagai wujud kasih sayangnya atas
kedatangan bayi itu dalam keluarga muda.Umumnya
Induk bako dan kerabatnya akan memberikan perhiasan berupa cincin bagi
bayi laki-laki atau gelang bagi bayi perempuan serta pemberian lainnya.
4. Upacara Sunat Rasul :
Apabila seorang anak laki-laki telah cukup umur dan berkat dorongan kedua orang tuanya, maka seorang anak akan menjalani khitanan yang di Ranah Minang disebut “ Sunat Rasul.Sunah
rasul mengandung pengharapan dari kedua orang tuanya agar anak
laki-lakinya itu menjadi anak yang dicita-citakan serta berbakti kepada
kedua orang tua.Saat
ini telah menjadi trend baru di kalangan masyarakat, yang kemudian
melahirkan tradisi baru dikalangan atas masyarakat minangkabau – melalui
pennyelenggaraan upacara tertentu seperti perhelatan. Anak laki-laki
yang sudah dikhitankan itu didudukkan di sebuah pelaminan seperti
pengantin.Sebenarnya
ini bukanlah kebiasaan yang menjadi tradisi dalam masyarakat
minangkabau namun keboleh jadian bahwa tradisi merupakan hasil
asimilisai dari berbagai etnis yang hidup di Indonesia. Ssuatu saat akan
menjadi tradisi pula dikalangan masyarakat minangkabau.
5. Masa Mengaji di Surau dan upacara masa remaja laki-laki :
Surau mengandung tempat tinggal dan tempat pembelajaran bagi anak laki disaat ia remaja. Setelah
melalui upacara-upacara pada masa kehamilan dan sampai lahir dan
seterusnya maka dilanjutkan dengan acara-acara semasa remaja dan
terutama sekali bagi anak laki-laki. Pada masa remaja ada pula
acara-acara yang dilakukan berkaitan dengan ilmu pengetahuan adat dan
agama. Upacara-upacara semasa remaja ini adalah sbb:
- Manjalang guru (menemui guru) untuk belajar. Orang tua atau mamak menemui guru tempat anak kemenakannya menuntut ilmu. Apakah guru dibidang agama atau adat. Anak atau keponakannya diserahkan untuk dididik sampai memperoleh ilmu pengetahuan yang diingini.
- Balimau. Biasanya murid yang dididik mandi berlimau dibawah bimbingan gurunya. Upacara ini sebagai perlambang bahwa anak didiknya dibersihkan lahirnya terlebih dahulu kemudian diisi batinnya dengan ilmu pengetahuan.
- Batutue (bertutur) atau bercerita. Anak didik mendapatkan pengetahuan dengan cara gurunya bercerita. Di dalam cerita terdapat pengajaran adat dan agama.
- Mengaji adat istiadat. Didalam pelajaran ini anak didik mendapat pengetahuan yang berkaitan dengan Tambo Alam Minangkabau dan Tambo Adat.
- Baraja tari sewa dan pancak silek (belajar tari sewa dan pencak silat). Untuk keterampilan dan ilmu beladiri maka anak didik berguru yang sudah kenamaan.
- Mangaji halal jo haram (mengaji halal dengan haram). Pengetahuan ini berkaitan dengan pengajaran agama.Mengaji nan kuriek kundi nan merah sago, nan baiek budi nan indah baso (mengaji yang kurik kundi nan merah sago, yang baik budi nan indah baso), pengajaran yang berkaitan dengan adat istiadat dan moral.
6.Tamat Kaji :
Biasanya
seseorang yang telah menamatkan kaji (khatam Qur’an), maka terlebih
dahuludilakukan pengujian terhadap kemampuan membaca itu dihadapan
majelis Surau. Seorang akan mendengar kemampuan tajwit dan makhraj untuk
meyakini bahwa seorang anak yang telah menamatkan AlQur’an itu, telah
lulus didalam pengkhataman Al Qur’an nya. Sebagai
rasa syukur, maka para jemaah di Surau itu akan merayakan dalam bentuk
pemberian doa selamat kepada si murid. Umumnya beberapa kekeluarga di
Minangkabau secara kolektif dan bersama menyediakan penganan khas daerah
setempat
B. KEMATIAN DAN TATA CARA PENYELENGGARAANNYA
Akhir kehidupan di dunia adalah
kematian. Pada upacara yang berkaitan dengan kematian tidak terlepas
dari upacara yang berkaitan dengan adat dan yang bernafaskan keagamaan.
Acara-acara yang diadakan sebelum dan sesudah kematian adalah sbb:
- Sakik basilau, mati bajanguak (sakit dilihat, mati dijenguk)
- Anta kapan dari bako (antar kafan dari bako)
- Cabiek kapan, mandi maik (mencabik kafan dan memandikan mayat)
- Kacang pali (mengantarkan jenazah kek kuburan)
- Doa talakin panjang di kuburan.
- Mengaji tiga hari dan memperingati dengan acara hari ketiga, ketujuh hari, keempat puluh hari, seratus hari dan malahan yang keseribu hari.
Upacara kematian dalam masyarakat Minangkabau
pelaksanaannya dilakukan dengan dua cara, yaitu
- upacara kematian secara religi
- upacara kematian secara adat istiadat,
Pelaksanaan
upacara kematian secara religi dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu
a)
tahap memandikan, b) tahap mengafani, c) tahap menshalatkan, dan d)
tahap menguburkan.
Pelaksanaan upacara kematian secara adat istiadat
dilakukan dalam tiga bentuk, yaitu
a) upacara kematian besar, b) upacara
kematian menengah, dan c) upacara kematian kecil.
Disusun oleh : Lidya Febriyani ( 1IA03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar